![]() | ||
Dokumentasi Pemaparan Akreditasi |
![]() |
Dewan Guru dan Staf MI. Darun Najah Kwangsan |
Sebagai proses, Akreditasi merupakan upaya
Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN-SM) untuk menilai dan
menentukan status mutu perguruan tinggi berdasarkan kriteria mutu yang
telah ditetapkan. Sebagai hasil, akreditasi merupakan status mutu perguruan tinggi yang diumumkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sebagai lembaga Pendidikan Ma'arif NU MI. Darun Najah Kwangsan pada tahun 2023 ini mempersiapkan diri untuk melaksanakan kewajiban setiap 5 tahun sekali sebagai Lembaga Pendidikan yang diminati oleh masyarakat sesuai dengan VISI dan MISI MI. Darun Najah Kwangsan.